Sejarah Hari Guru Nasional dan Berdirinya PGRI tanggal 25 November


Sejarah Hari Guru Nasional dan Berdirinya PGRI tanggal 25 November - Sejarah Hari Guru Nasional yang ditetapkan pada tanggal 25 November bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Semula PGRI bernama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) yang didirikan pada tahun 1912 dengan beranggotakan dari guru bantu, guru desa, dan pemilik sekloah.

Baca Juga :Sejarah Pertempuran di Surabaya 10 November

    Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang memiliki perbedaan latar belakang, pangkat, maupun status sosial. Selain PGHB banyak organisasi-organisasi guru yang berkembang seperti PGB (Persatuan Guru Bantu), PGD (Perserikatan Guru Desa), PNS (Perserikatan Normaalschool), NIOG (Nederlands Indische Onderwijs Genootschap.



     Kesadaran akan perjuangan yang sudah tumbuh sejak lama, mendorong guru pribumi memperjuangkan hak dan posisi terhadap pihak Belanda. Lambat laun jabatan Kepala HIS yang dulu selalu dijabat pihak Belanda sudah mulai pindah ke tangan orang Indonesia. Perjuangan guru yang semula hanya perbaikan nasib dan persamaan hak, seketika itu sudah mulai menjadi perjuangan nasional.

    Pada tahun 1932 PGHB diubah namanya menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia), perubahan nama tersebut mengejutkan pihak Belanda karena Belanada tidak senang dengan nama Indonesia yang mencerminkan semangat kebangsaan.

Baca Juga :Sejarah Perundingan Linggarjati

   Semasa pendudukan Jepang, semua organisasi ditutup termasuk sekolah-sekolah, hal ini menyebabkan PGI tidak dapat melakukan aktifitasnya. Sehingga saat Jepang menyerah kepada Sekutu dan setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, para guru pribumi melakukan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945. Dengan semangat proklamasi, Kongres terebut menyepakati penghapusan organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, daerah pekerjaan, politik, suku dan semua yang mengandung SARA. Dan para guru mulai bersatu demi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan pada kongres inilah pada tanggal 25 November 1945 berdiri Persatuan Guru Republik Indonesia dan juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional oleh pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994.



    Dengan semangat kemerdekaan, mereka mengisi kemerdekaan dengan 3 tujuan, yaitu :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru khususnya.

Nah itulah Sejarah Hari Guru Nasional, semoga dengan memahami perjuangan guru, para pelajar di Indonesia dapat menghormati guru-gurunya, dan para bapak ibu guru dapat lebih bijaksana dalam mendidik muridnya. Aamiin.

Aplikasi Pilar Negara (JAS MERAH)

Pilar Negara kini memiliki sebuah aplikasi sederhana yang memudahkan kita dalam mencari materi mengenai semua hal yang berkaitan dengan Indonesia. Semoga dengan aplikasi ini kita dapat terbantu dalam belajar.
Link download ada di bawah!


Untuk Masuk, pastikan kamu sudah terdaftar!


Jika kamu belum terdaftar, maka silahkan klik icon
 Daftar dan masukan Nama Pengguna dan Password
Jika kamu sudah Masuk, maka akan muncul
halaman seperti pada gambar, lalu klik Pelajari



Aplikasi siap digunakan.
Untuk keluar aplikasi, tekan tombol Home pada Smartphonemu









Download Button



Perhatian ! :
1. Diperlukan koneksi internet, namun tidak memerlukan kuota yang banyak
2. Nama Pengguna dan Password hanya berlaku pada aplikasi yang sama, jadi jika kamu uninstal aplikasi maka harus mendaftar kembali.






Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober

  

Sejarah Sumpah Pemuda : Semangat Pemuda Menuju Indonesia Gemilang - Hari ini tanggal 28 Oktober 2018, bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda yang ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 1959 melalui Keppres No.316 tahun 1959.
   
    Sumpah pemuda dilatarbelakangi oleh tekad pemuda pemudi Indonesia yang ingin mempersatukan anak bangsa dari seluruh Nusantara. Hal ini mendorong semangat seorang tokoh yang bernama Satiman untuk menyatukan anak bangsa, dan menjadi tokoh utama penggerak pergerakan pemuda Indonesia. 



    Melalui wadah Tri Koro Dharmo yang dibentuk pada tanggal 7 Maret 1915, pemuda pemudi berkumpul dan membuat perhimpunan pemuda. Tri Koro Dharmo merupakan wadah awal perhimpunan pemuda yang memiliki arti '3 Tujuan Mulia' yakni Sakti, Budi, Bakti. Tri Koro Dharmo bertujuan untuk merubah pandangan pemuda akan kondisi yang terjadi di Indonesia kala itu.

Menelusuri Perjuangan R.A Kartini (Tokoh Emansipasi Wanita)

    Namun karena desakan agar keanggotaan Tri Koro Dharmo lebih luas maka namanya diganti menjadi Jong Java yang dapat menerima pelajar dari daerah Jawa, Madura, Bali dan Lombok. 
Salah satu target dari organisasi ini adalah untuk memberantas banyaknya jumlah buta huruf dikalangan pemuda pemudi kala itu. 
    Untuk menyebar luaskan tentang pentingnya peran Pemuda bagi bangsa, maka Jong Java menyelenggarakan berbagai kongres.



    Sebelum berdirinya Tri Koro Dharmo ternyata sudah ada perhimpunan pemuda yang berdiri tahun 1908 bernama Perhimpunan Indonesia. Namun organisasi ini hanya mencakup pemuda pemudi Indonesia yang kuliah di Belanda dan belum menunjukan peran aktifnya di Indonesia. Kondisi tersebut berubah ketika masuklah tokoh-tokoh aktif seperti misalnya Tjipto Mangoenkoesoemo dan Ki Hajar Dewantara dalam organisasi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1913. Dan hal ini menjadi langkah awal munculnya tokoh-tokoh aktif lainnya yang menjadi pendorong kemerdekaan RI seperti Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir. Barulah ketika para Mahasiswa Perhimpunan Indonesia kembali ke Tanah Air, mereka menyadari kepentingan bersama dan mengurangi perpecahan demi tujuan Merdeka.

   Dalam buku 45 Tahun Sumpah Pemuda yang diterbitkan tahun 1974 oleh Museum Sumpah Pemuda, yang menyatakan bahwa setelah Perhimpunan Indonesia dan Jong Java mulai muncul organisasi-organisasi pemuda lainnya seperti Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islaminten Bon, Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) dan masih banyak lagi.
    Mereka mulai merasa membutuhkan dukungan yang besar untuk bisa bersatu, dan muncullah inisiatif untuk mengadakan Kongres Pemuda. Dan mulailah pada Kongres Pemuda I yang terjadi pada tanggal 30 April -  2 Mei 1926. Di dalam kongres tersebut mereka memberikan ceramah-ceramah dan musyawarah2 tentang tujuan dan kemerdekaan Indonesia. Namun pada kongres pertama ini belum mampu untuk menyatukan persatuan Indonesia karena masih ada ego dan sifat kedaerahan masing-masing.

   Lambat laun mereka mulai sadar bahwa ego kedaerahannya akan menghambat persatuan Indonesia dan mempersulit untuk mencapai kata MERDEKA.

   Lalu pada tanggal 27 sampai 28 Oktober 1928 diadakan Kongres Pemuda II yang dihadiri oleh wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Islaminten Bon, Jong Ambon, Jong Sumatranen Bon dan sebagainya, serta pengamat pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Law Tjoan Hok dll.

   Kongres Pemuda II ini dibagi menjadi 3 Sesi dan 3 tempat yang berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond pada tanggal 27 Oktober 1928. Pada kongres ini Ketua PPPI Soegondo Djojopoespito mengharap agar kongres ini dapat meningkatkan semangat persatuan. Dan Moehammad Yamin menguraikan tentang hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya ada 5 faktor pemersatu bangsa yaitu, Sejarah, Bahasa, Hukum adat, Pendidikan dan kemauan.

    Rapat Kedua dilaksanakan di Gedung Oost-Java Bioscoop pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada kongres ini membahas tentang pendidikan, yang disampaikan oleh Poernomo Woelan dan Sarmidi Mangoensarkoro. Mereka berpendapat bahsa anak harus mendapatkan pendidkan kebangsaan dan harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan dirumah. Dan anak juga harus diajarkan pendidikan demokrasi.
    Pada Rapat Ketiga sekaligus penutup, dilaksanakan di Gedung Indonesische Clubgebouw dijalan Kramat Raya 106. Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan , gerakan kepemudaan tidak dapt dipisahkan dari pergerakan nasional. 

Kongres Pemuda II tersebut terdiri dari beberapa kepanitiaan yakni :
Ketua : Soegondo Djojopoespito
Wakil Ketua : R.M Djoko Marsaid
Sekretaris : Mohammad Jamin
Bendahara : Amir Sjarifudin
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai
Pembantu II : R. Katja Soengkana
Pembantu III : Senduk
Pembantu IV : Joehanes Leimena
Pembantu V : Rochjani Soe'oed
Dan para pesertanya berjumlah 69



Rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Mohammad Jamin pada sebuah kertas ketika Sunario sebagai utusan kepanduan sedang berpidato pada rapat terakhir kongres pemuda II. Dan ikrar sumpah pemuda dibacakan oleh Soegondo Djojopoespito yang berisi :

Kalimat pertama : Kami Poetra Dan  Poetri Indonesia Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe. Tanah Indonesia
Kalimat kedua : Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe Berbangsa Jang Satoe. Bangsa Indonesia
Kalimat ketiga : Kami Poetra Dan Poetri Indonesia Mendjoendjoeng Tinggi Bahasa Persatoen. Bahasa Indonesia

Nah itulah sejarah Pumpah Pemuda, semoga pemuda pemudi Indonesia dapat menjadi pemuda pemudi yang kreatif dan inovatif dan selalu unggul dalam persaingan global serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

45 Butir-butir Pancasila


 Merdeka!!!

45 Butir-butir Pancasila (P4) - Sebelum tahun 2003 atau sebelum adanya Tap MPR No. I/MPR/2003, terdapat 36 butir pedoman pengamalan Pancasila, namun setelah adanya Tap MPR tersebut butir-butir Pancasila yang semula 36 diganti menjadi 45 butir. Sayangnya tidak ada kebijakan pemerintah untuk memasukkan butir-butir pengamalan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan, padahal hal tersebut dapat menjadi salah satu upaya pemahaman masyarakat terhadap Pancasila.

   Dulu ketika masih SD, banyak anak-anak SD yang sudah hafal dan paham 36 butir Pancasila, mereka pun juga dapat mengamalkan butir-butir pancasila tersebut. Sungguh hal yang indah jika masyarakat Indonesia bisa mengamalkan butir-butir yang terdapat pada Pancasila.

 Baca Juga :Susunan Kabinet Jokowi-JK 2014-2019 Terbaru


 PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nah berikut ini 45 butir-butir Pancasila yang dapat kita amalkan:

I. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut agama yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. 

 Baca Juga :Indonesia Darurat Narkoba!!!

 II. Sila Kemanusiaan Yang adil Dan Beradab :
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persaman hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjujung tinggi nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.


 III. Sila Persatuan Indonesia :
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasar perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 IV. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan :
  1. Sebagai warga negara dan masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiaban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjujung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang jujur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberi kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan musyawarah.

 Baca Juga :Pengertian Nasionalisme Yang Penting Bagi Kemajuan Bangsa

 V. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
  1. Mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggukan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan  kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial 


Nah itulah 45 butir-butir Pancasila yang dapat kita terapkan dan amalkan pada kehidupan sehari-hari, semoga bermanfaat. Terima kasih.

Indonesia Darurat Narkoba!!!


Merdeka!!!

Indonesia Darurat Narkoba!!! - Kasus penggunaan narkoba di Indonesia memang telah banyak diberitakan, hal tersebut dikarenakan banyaknya gembong-gembong narkoba yang menjual berbagai macam narkotika. Jika kita lihat kasus narkoba dari tahun 2015 - 2018 selalu terjadi kenaikan. Pada tahun 2015 terjadi kenaikan 13% dari tahun 2014 dengan jumlah 40.253 kasus, pada tahun 2016 kasus narkoba meningkat 19,62% dari tahun 2015, pada 2017 ada 46.537 kasus narkoba.

  Di tahun 2018 ini banyak kasus-kasus narkoba yang diberitakan oleh berbagai media, bahkan ada berita yang mengabarkan tentang sebuah kapal yang berisi narkoba seberat 1,3 ton. Tidak hanya itu artis-artis Indonesia juga banyak diberitakan terjerat narkoba. Semua permasalahan itu akan berdampak buruk bagi Indonesia nanti, karena jika seandainya semua itu tidak segera ditangani maka akan menghancurkan generasi muda di Indonesia.


Baca Juga :Pidato Soekarno Saat Proklamasi

    Peran BNN (Badan Narkotika Nasional) sangat penting sebagai pemberantasan narkoba, namun hal tersebut juga harus diimbangi oleh peran masyarakat, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan tindakan penyalahgunaan narkoba. Payung hukum yang jelas dan tegas juga dapat mencegah penyebarluasan narkoba, contohnya hukuman mati, seandainya jika di Indonesia diterapkan hukuman mati bagi siapapun yang terjerat kasus narkoba (ntah pengedar, pengguna ataupun gembong) pasti akan memberi efek jera dan menciutkan nyali pelaku.




   Jika seandainya hal ini terus terjadi hingga beberapa tahun kedepan, dapat kita pastikan bagaimana nasib bangsa Indonesia selanjutnya. Harus kita ketahui bahwa negara-negara lain banyak yang menginginkan Indonesia dengan berbagai macam keanekaragamannya. Dan mungkin melalui narkoba inilah mereka ingin menghancurkan bangsa Indonesia tanpa harus dengan cara militer.

   Semoga nantinya aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku dan BNN serta masyarakat dapat menjadi pencegah penyebarluasan narkoba sehingga nantinya tidak menimbulkan hal buruk bagi generasi muda dan juga bangsa Indonesia.

Pidato Soekarno Saat Pembacaan Teks Proklamasi (Lengkap)



Merdeka!!!

Pidato Soekarno Saat Pembacaan Teks Proklamasi (Lengkap)Mungkin belum banyak orang tau bahwa saat pembacaan teks proklamasi, Soekarno sempat berpidato dihadapan masyarakat yang hadir saat itu. Pidato tersebut bukanlah hanya sekedar pidato singkat, namun pidato tersebut sangat bermakna, mengingat hari itu merupakan hari yang dinantikan oleh rakyat Indonesia. Dibawah ini adalah teks pidato yang diucapkan pak Soekarno sebelum dan sesudah proklamasi..


Baca Juga :Gambar Tragedi G30S/PKI

Saudara-saudara sekalian!
Saya telah minta saudara-saudara hadir disini untuk menjaksikan satu peristiwa maha penting dalam sedjarah kita.

Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang, untuk kemerdekaan tanah air kita, bahkan telah beratus-ratus tahun!


Gelombangnja aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan kita itu ada naiknja dan ada turunja, tetapi djiwa kita tetap menudju kearah tjita-tjita. Djuga didalam djaman djepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-henti.


Didalam djaman djepang ini tampaknja sadja kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnja, tetap kita menjusun tenaga kita sendiri. 

Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan berdiri dengan kuatnja.

Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemuka-pemuka rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan itu sekata-sekata berpendapat bahwa sekaranglah datang saatnja untuk menjatakan kemerdekaan kita.


Saudara-saudara! Dengan ini kami njatakan kebulatan tekad itu.

Dengar proklamasi kami :

      Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan dll. Diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.



                                                             Djakarta, 17 Agustus 1945 
                                                           Atas nama bangsa Indonesia                                                                       Soekarno-Hatta

Demikianlah saudara-saudara!
Kita sekarang telah merdeka!
Tidak ada satu ikatan lagi jang mengikat tanah air kita dan bangsa kita!

Mulai saat ini kita menjusun Negara kita!

Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia - Merdeka kekal dan abadi!

Insja Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu.










  Baca Juga :Krisis Moral Remaja Indonesia Yang Membahayakan!!


Nah itulah pidato Soekarno saat pembacaan teks proklamasi, semoga dapat meningkatkan rasa nasionalisme kita dan semoga bermanfaat. Terimakasih :D

Gambar Tragedi G30S/PKI



 Merdeka!!!

Gambar Tragedi G30S/PKI - Pasti tidak asing jika mendengar kisah G30S/PKI, tragedi pembunuhan 7 Jendral Pahlawan revolusi oleh anggota Partai Komunis Indonesia/PKI. Tragedi tersebut sangat memilukan mengingat Indonesia kala itu baru saja merdeka. Dibawah ini saya akan memberikan gambar-gambar mengenai G30S/PKI..

 
Proses Pengangkatan Jenazah



Jenazah salah satu Jenderal


 Baca Juga :4 Pilar Kebangsaan Negara Indonesia





Soeharto sebelum Berpidato

Pidato A.H Nasution saat prosesi pemakaman


Prosesi pemakaman Para Jenderal


Soekitman salah satu polisi yang lolos dari tragedi Lubang Buaya


 Baca Juga :Gambar Tempat Wisata Bersejarah


Ade Irma anak Nasution yang tertembak saat penangkapan Nasution


Penangkapan Letkol Untung sang komandan Cakrabirawa


Eksekusi mati Letkol Untung


Sumur Lubang Buaya yang sekarang telah dibenahi




 Baca Juga :Pembukaan UUD 1945 Beserta Maknanya









Nah itulah beberapa gambar tragedi G30S/PKI, semoga kita dapat meneruskan perjuangan pahlawan kita, dan semoga dapat bermanfaat. Terima Kasih :D

Pengertian Materi Pertahanan dan Keamanan Negara



Merdeka!!!

Pengertian Materi Pertahanan dan Keamanan Negara - Indonesia sejak dulu memang dikenal sebagai negara yang kuat, hal tersebut tidak bisa dipungkiri lagi melihat perjuangan-perjuangan pahlawan nasional yang gagah berani melawan penjajah hanya bermodal seadanya, sehingga membuat negara lain segan untuk mengganggu kedaulatan RI. Namun jika kita lihat besarnya NKRI kita ini, pasti kita berpikir bagaimana kah cara untuk menjaga kedaulatan NKRI? Nah pada pembahasan kali ini, saya ingin memberikan pemahaman tentang materi Pertahanan dan Keamanan Negara.


Baca Juga :Gambar Tempat Wisata Bersejarah

   Dalam undang-undang no.3 Tahun 2002 pertahanan negara adalah suatu usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa dari berbagai macam ancaman.

   Keamanan merupakan suasana bebas dari ancaman bahaya dan ketakutan yang ditafsirkan sebagai ancaman fisik/luar. Sedangkan ancaman sendiri dapat diartikan sebagai suatu usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dapat mengganggu kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa.

   Sebagai salah satu upaya menjaga kedaulatan negara maka diterapkan suatu sistem pertahanan dan keamanan yang merupakan suatu upaya yang dilaksanakan melalui SISHANKAMRATA (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta). SISHANKAMRATA merupakan sistem pertahanan yang pengurusannya didasarkan pada sistem akan hak dan kewajiban negara akan warga negara dan negara Republik Indonesia.

° Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dibawah kekuasaan kementerian secara dini dengan sistem pertahanan negara. Ciri-ciri sistem pertahanan dan keamanan bersifat :
1. Kerakyatan
2. Kesemestaan
3. Kewilayahan

Baca Juga :4 Pilar Kebangsaan Negara Indonesia


° Jenis pertahanan dan keamanan adalah pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer dan pertahanan non militer.

° Komponen pertahanan dan keamanan :
1) Komponen utama : TNI yang telah siap digunakan untuk melaksanakan tugas negara.
2) Komponen cadangan : Sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk meningkatkan komponen utama.
3) Komponen pendukung : Sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk meningkatkan komponen utama dan cadangan.

Untuk menjaga kedaulatan RI juga dibutuhkan para militer yaitu :
1. Polisi/Brimob
2. Satpol PP
3. Hansip/linmas
4. Satuan keamanan/satpam
5. Resimen
6. Organisasi kepemudaan
7. Organisasi bela diri

Baca Juga :Susunan Kabinet Jokowi-JK 2014-2019 Terbaru

Satgas atau satuan tugas adalah sistem pertahanan non militer dibidang luar sesuai bentuk ancaman.

 Pada UUD 1945 Bab XII Pasal 30 tentang pertahanan dan keamanan negara, berisi :
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.


Nah itulah sedikit pembahasan mengenai pertahanan dan keamanan negara, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih :D

Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK 2014-2019 Terbaru



 Merdeka!!!

Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK 2014-2019 Terbaru - Struktur Kabinet Kerja Jokowi-JK memang banyak berubah-ubah, sampai saat ini sudah 3 kali Presiden Jokowi merubah susunan kabinet kerjanya, resuffle pertama terjadi tanggal 12 Agustus 2015 dan resuffle kedua terjadi tanggal 27 Juli 2016.  Dan berikut adalah susunan kabinet kerja Jokowi sejak tanggal 14 Oktober 2016: 

Baca Juga :Sejarah Singkat Kepahlawanan Kapiten Pattimura

Presiden : Joko Widodo
Wakil Presiden : Jusuf Kalla

Menteri Sekretaris Negara : Pratikno
Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas : Bambang Brojonegoro
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman : Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Perhubungan : Budi Karya Sumadi
Menteri Kelautan dan Perikanan : Susu Pudjiastuti
Menteri Pariwisata : Arief Yahya
Menteri ESDM : Ignasius Jonan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan : Wiranto
Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi
Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
Menteri Hukum dan HAM : Yasonna Laoly
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Birokrasi : Asman Abnur
Menteri Komunikasi dan Informatika : Rudiantara
Menko Bidang Perekonomian : Darmin Nasution
Menteri Keuangan : Sri Mulyani
Menteri Badan Usaha Milik Negara : Rini Soemarno
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah : A.A Gede Ngurah Puspayoga
Menteri Perindustrian : Airlangga Hartarto
Menteri Perdagangan : Enggarliasto Lukita
Menteri Pertanian : Arman Sulaiman
Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Basuki Hadi Muljono
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Siti Nurbaya Bakar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ka BPN : Sofyan Djalil
Menko Bidang Pembanguan Manusia dan Kebudayaan : Puan Maharani
Menteri Agama : Luman Hakim Saifudin
Menteri Kesehatan : Nila Djuwita F.Moeloek
Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak : Yohana Yambise
Menteri Pendidikan dan Kebudayan : Muhadjir Effendy
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi : Muhammad Nasir
Menteri Pemuda dan Olahraga : Imam Nahrawi
Meteri Desa, Pembangunan Daerah Tinggal, dan Transmigrasi : Eko Putro Sandjojo

Wakil Menteri Luar Negeri : AM Fachir
Wakil Menteri Keuangan : Mardiasmo
Wakil Menteri Perindustrian : Arcandra Tahar



Baca Juga :4 Pilar Kebangsaan Negara Indonesia


    Di bawah ini adalah gambar susunan kabinet secara urut seperti di atas :


































Nah itulah susunan kabinet kerja Jokowi-JK 2014-2019, semoga dapat bermanfaat, terima kasih :D