Sejarah Hari Guru Nasional dan Berdirinya PGRI tanggal 25 November - Sejarah Hari Guru Nasional yang ditetapkan pada tanggal 25 November bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Semula PGRI bernama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) yang didirikan pada tahun 1912 dengan beranggotakan dari guru bantu, guru desa, dan pemilik sekloah.
Baca Juga :Sejarah Pertempuran di Surabaya 10 November
Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang memiliki perbedaan latar belakang, pangkat, maupun status sosial. Selain PGHB banyak organisasi-organisasi guru yang berkembang seperti PGB (Persatuan Guru Bantu), PGD (Perserikatan Guru Desa), PNS (Perserikatan Normaalschool), NIOG (Nederlands Indische Onderwijs Genootschap.
Kesadaran akan perjuangan yang sudah tumbuh sejak lama, mendorong guru pribumi memperjuangkan hak dan posisi terhadap pihak Belanda. Lambat laun jabatan Kepala HIS yang dulu selalu dijabat pihak Belanda sudah mulai pindah ke tangan orang Indonesia. Perjuangan guru yang semula hanya perbaikan nasib dan persamaan hak, seketika itu sudah mulai menjadi perjuangan nasional.
Pada tahun 1932 PGHB diubah namanya menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia), perubahan nama tersebut mengejutkan pihak Belanda karena Belanada tidak senang dengan nama Indonesia yang mencerminkan semangat kebangsaan.
Baca Juga :Sejarah Perundingan Linggarjati
Semasa pendudukan Jepang, semua organisasi ditutup termasuk sekolah-sekolah, hal ini menyebabkan PGI tidak dapat melakukan aktifitasnya. Sehingga saat Jepang menyerah kepada Sekutu dan setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, para guru pribumi melakukan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945. Dengan semangat proklamasi, Kongres terebut menyepakati penghapusan organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, daerah pekerjaan, politik, suku dan semua yang mengandung SARA. Dan para guru mulai bersatu demi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan pada kongres inilah pada tanggal 25 November 1945 berdiri Persatuan Guru Republik Indonesia dan juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional oleh pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994.
Dengan semangat kemerdekaan, mereka mengisi kemerdekaan dengan 3 tujuan, yaitu :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru khususnya.
Nah itulah Sejarah Hari Guru Nasional, semoga dengan memahami perjuangan guru, para pelajar di Indonesia dapat menghormati guru-gurunya, dan para bapak ibu guru dapat lebih bijaksana dalam mendidik muridnya. Aamiin.